Cara Menganalisis Manajemen Perusahaan
Apa saja kriteria yang harus dipenuhi oleh sebuah
perusahaan agar dapat menghasilkan kinerja yang maksimal? Jawaban atas
pertanyaan tersebut bisa macam-macam, tapi yang pasti salah satu diantaranya
adalah: Tim manajemen yang bagus dan dapat dipercaya. Sebagus apapun sebuah perusahaan, tapi
kalau perusahaan tersebut dikendalikan dan dikelola oleh orang-orang yang nggak
becus dan tidak bertanggung jawab, maka hasilnya pasti akan tetap jelek. Dalam kaitannya dengan investasi
di saham, maka hal ini menjadi penting untuk diperhatikan, mengingat kita
sebagai investor retail tidak memiliki kuasa untuk menunjuk orang-orang
tertentu untuk duduk di jajaran direksi dari perusahaan yang bersangkutan,
kecuali jika anda adalah investor besar yang mampu membeli saham sebuah perusahaan
hingga sebanyak 20% dari modal disetor (sehingga anda menjadi pemegang saham
utama).
Lalu apa saja kriteria dari manajemen yang bagus dan
dapat dipercaya tersebut? Tentunya, kriteria tersebut bisa sangat banyak. Namun
berdasarkan pengalaman penulis, kriteria-kriteria tersebut bisa dikelompokkan
menjadi tiga bagian. Simpelnya, sebuah tim manajemen perusahaan bisa dikatakan
bagus dan juga dapat dipercaya, jika mereka memenuhi tiga ‘work’ berikut:
- Work hard
- Work good
- Work fair.
Masih bingung? Oke, berikut penjelasannya.
1. Work Hard
Jika anda memiliki sebuah perusahaan dan anda
merekrut seorang pegawai, maka apa yang anda harapkan pertama kali dari si
calon pegawai tersebut? Sudah tentu, ia harus mampu bekerja keras untuk
kepentingan perusahaan. Nah, demikian pula ketika anda menjadi seorang investor,
atau dengan kata lain pemilik dari perusahaan yang anda beli sahamnya, anda
tentu akan mengharapkan bahwa manajemen dari perusahaan yang bersangkutan akan
bekerja keras untuk menghasilkan keuntungan dan laba yang sebesar-besarnya bagi
perusahaan, dan juga meningkatkan keuntungan tersebut dari waktu ke waktu
dengan cara melakukan pengembangan usaha
secara terus menerus (jadi tidak hanya menjalankan usaha yang sudah ada saja).
Tapi bagaimana cara untuk mengetahui bahwa
perusahaan yang sahamnya kita pilih memiliki tim manajemen yang senantiasa
bekerja keras? Dengan melihat rencana kerja dan pengembangan usaha mereka,
serta progress dari rencana tersebut (karena kadang-kadang sebuah tim manajemen
hanya jago dalam membuat rencana saja, tapi pelaksanaan dari rencana tersebut
malah nol besar). Lihatnya dimana? Bisa di laporan tahunan perusahaan alias Annual Report, atau yang biasa penulis
lakukan, dengan membaca materi public
expose. Di materi public expose tersebut perusahaan biasa mencantumkan
rencana kerja serta proyek-proyek pengembangan usaha yang sedang dijalankan,
serta target yang hendak dicapai (misalnya proyeknya akan selesai dan
beroperasi pada tahun 2015, dst). Selain itu bisa juga dengan membaca
pengumuman-pengumuman yang dirilis perusahaan terkait akuisisi, pendirian
pabrik, aksi korporasi, dll, untuk satu tujuan: Pengembangan usaha. Semua jenis
dokumen tersebut bisa diperoleh di website idx.co.id.
Terkait informasi yang dirilis perusahaan tentang
pengembangan usahanya, maka jika anda perhatikan akan ada dua jenis perusahaan,
yakni perusahaan yang rajin merilis pengumuman bahwa mereka sedang mengerjakan
proyek atau aksi korporasi tertentu, atau perusahaan yang diem-diem aja alias
jarang ngomong apapun. Untuk jenis perusahan yang rajin merilis pengumuman
tentang aksi korporasi, maka belum tentu
aksi korporasi yang mereka lakukan akan berdampak positif terhadap perusahaan,
sehingga anda harus membaca aksi korporasi yang bersangkutan secara teliti,
sebelum kemudian baru bisa menilai apakah aksi korporasi tersebut akan berpengaruh
signifikan untuk kemajuan perusahaan atau tidak. Karena kadang-kadang ketika sebuah
perusahaan mengumumkan aksi korporasi tertentu, tujuannya hanya untuk sekedar
menunjukkan bahwa mereka sedang ‘do something’ (tapi something yang nggak
penting), atau lebih buruk lagi, aksi korporasinya bukan untuk kepentingan
perusahaan itu sendiri (baca: para pemegang saham, termasuk kita), melainkan
hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, biasanya pemegang saham mayoritas.
Sementara ketika sebuah perusahaan nggak ngomong
apapun mengenai rencana pengembangan usaha mereka, entah itu di annual report,
materi public expose, atau pengumuman, maka biasanya manajemen yang
bersangkutan memang nggak punya rencana pengembangan usaha apapun kecuali menjalankan
usaha dengan biasanya saja. Meski ini tentunya menggambarkan manajemen yang
‘working not too hard’, namun itu tidak selalu berarti buruk, selama manajemen ini masih
memenuhi dua kriteria lainnya yaitu work good dan work fair (akan dibahas
dibawah).
Satu lagi, anda harus hati-hati dan cermat dalam
mendefinisikan ‘work hard’ ini, karena itu berbeda dengan ‘talk hard’. Hati-hati dengan perusahaan yang rajin ngomong di
media bahwa mereka akan melakukan
ini dan itu, padahal aslinya mereka tidak melakukan apa-apa (catat bahwa ‘akan’
itu artinya proyeknya belum dikerjakan). Sumber info yang valid tentunya hanya
yang berasal dari perusahaannya sendiri yang dirilis melalui website IDX.co.id,
itupun dengan catatan anda tetap harus hati-hati dalam membacanya, atau anda mungkin
bisa salah persepsi.
Contoh perusahaan yang manajemennya menerapkan ‘work
hard’ ini, jika penulis perhatikan, adalah Bank
BJB (BJBR). Sejak perusahaan menunjuk direktur utama yang baru, yakni Mr.
Bien Subiantoro, bank ini menjadi cukup eksis dan rajin dalam melakukan
berbagai proyek pengembangan usaha, dan hasilnya kinerjanya pun mulai membaik
lagi setelah sempat jalan di tempat selama kurang lebih dua tahun. Perusahaan
lainnya yang manajemennya tampak bekerja keras adalah Garuda Indonesia (GIAA), namun sayangnya hingga saat ini hasilnya
belum kelihatan.
2. Work Good
Penulis pernah dinasehati oleh seorang teman, ‘Kerja
keras itu penting, tapi lebih penting lagi kerja
bener! Ente lihat, koruptor juga kerja keras, tapi kerjanya nggak bener,
ngerugiin rakyat, dan ujung-ujungnya dia sendiri malah dipenjara. Intinya, Ente
mau kerja keras kaya gimana juga tetep aja percuma kalo caranya salah.’
Nah, jadi yang dimaksud dengan ‘work good’ disini
adalah, manajemen yang baik adalah mereka yang mengelola perusahaan dengan
cara-cara yang baik, yang tidak
merugikan pihak-pihak tertentu. Manajemen yang baik adalah mereka yang
menghasilkan keuntungan bagi perusahaan tapi bukan dengan cara mengambil
keuntungan dari pihak lain, atau merugikan pihak lain.
Dalam kaitannya dengan investasi kita di saham, maka
manajemen yang ‘work good’ bisa dilihat jika perusahaan yang bersangkutan tidak
pernah atau jarang terlibat kasus atau masalah tertentu. Sementara manajemen
yang ‘work bad’ (kebalikan dari work good) bisa dilihat jika si perusahaan yang
bersangkutan pernah atau sering melakukan hal-hal berikut: 1. Terlibat kasus
hukum/tuntutan pailit/sengketa dengan pihak/perusahaan lain, 2. Menolak atau
menunda-nunda pembayaran hutang, 3. Melanggar peraturan pemerintah, 4. Tidak membayar
pajak, 5. Merusak lingkungan, melakukan transfer
pricing, money laundering, dan seterusnya. Untuk mengetahui bahwa sebuah
perusahaan pernah terkena masalah atau tidak, caranya gimana? Ya tinggal
googling aja, kalau ada yang gak beres pasti keluar beritanya. Penulis sendiri
selalu melakukan hal ini setiap kali menganalisis sebuah saham. Contoh perusahaan
yang manajemennya ‘work bad’ seperti ini, salah satunya Dayaindo Resources
(KARK), dimana perusahaannya sering sekali tersangkut masalah.
Mungkin ada pertanyaan, ketika perusahaan terlibat
kasus hukum tertentu dengan perusahaan lain, belum tentu si perusahaan yang
bersalah kan? Bisa saja yang salah adalah perusahaan lain tadi? Benar. Karena
itulah, kalau anda hendak mengetahui secara detil mengenai kasus-kasus hukum
tertentu yang mungkin dialami perusahaan yang anda beli sahamnya, maka anda
bisa membacanya di laporan keuangan, di bagian kontinjensi (bahasa Inggrisnya, contingencies). Setelah membaca
penjelasannya, maka barulah anda bisa menilai mengenai apakah perusahaan
bersalah atau tidak dalam kasus yang dimaksud (tapi sekali lagi, hati-hati
dalam membacanya karena tulisannya tentu memihak perusahaan yang bersangkutan).
Tapi jika tidak ada kontinjensi apa-apa, maka itu berarti perusahaannya tidak
terlibat kasus hukum apapun.
Untungnya, sejauh yang penulis amati, sebagian besar
perusahaan di BEI menerapkan ‘work good’ ini, dan hanya terdapat beberapa perusahaan
saja yang bermasalah dalam operasionalnya. Tapi untuk menemukan
perusahaan yang manajemennya ‘work fair’, maka itu baru agak sulit. Oke kita
langsung saja.
3. Work Fair
Penulis pernah diceritakan oleh seorang teman, sebut
saja namanya A, yang pernah bertemu dan mengobrol dengan seorang owner dari sebuah perusahaan di BEI, sebut saja namanya B. A
bertanya kepada B, ‘Bro, kenapa perusahaan elu, gue lihat laporan keuangannya
kok jelek banget? Rugi melulu? Padahal perusahaan-perusahaan lain di sektor
yang sama untung terus?’ Dan B menjawab, ‘Bisa saja kok gue bikin laporan
keuangan jadi bagus, labanya naik terus, dan sebagainya. Tapi kalau begitu apa
untungnya buat gue? Kalau harga sahamnya naik, yang untung siapa? Para pemegang
saham publik kan? Bukan gue, karena gue gak ada niat jual perusahaan ini. Malah
kalau laba perusahaan ditulisnya naik terus, yang ada gue bisa aja rugi, karena
nantinya para pemegang saham publik ribut minta dividen..’